Rabu, 03 April 2013

Web, Sejarah dan Pengertiannya

Web Science

Web Science dapat diartikan segala sesuatu yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan yang diperoleh dari sumber yang akurat dan dapat diunduh dari dunia maya tanpa kita harus menuju ke sumber informasi yang ada di informasi yang ingin kita cari, sehingga memudahkan kita untuk memperoleh informasi.

American computer scientist, Ben Shneiderman: "Web Science" is a term that refers to processing the information available on the web in similiar terms to those applied to natural environment.

Sejarah Web

Web adalah kumpulan halaman yang dapat menampilkan informasi berupa gambar, animasi, tulisan, suara maupun gabungan dari keseluruhannya yang bersifat statis atau dinamis yang dapat membentuk rangkaian yang saling terkait yang dihubungkan dengan banyak link.


Sir Timothy John Berners-Lee
Adalah seorang berkebangsaan Inggris, Sir Timothy John "Tim" Berners-Lee, yang merupakan penemu World Wide Web dan ketua World Wide Web Consortium, yang mengatur perkembangannya. Pada 1980, ketika Tim masih bekerja di CERN, ia mengajukan sebuah proyek yang berbasiskan konsep hypertext untuk mempermudah pembagian dan pembaharuan data dan informasi pada sesama peneliti di tempat ia bekerja. Dengan bantuan dari Robert Cailliau dia menciptakan sistem prototipe bernama Enquire. Setelah meninggalkan CERN untuk bekerja di John Poole's Image Computer System Ltd, dia kembali pada 1984 sebagai seorang rekan peneliti. Dia menggunakan ide yang mirip yang telah dia gunakan pada Enquire untuk menciptakan WWW, dimana dia mendesain dan membangun browser yang pertama (WorldWideWeb dan dikembangkan dalam NeXTSTEP) dan server web pertama yang bernama httpd.

NeXT computer used by Tim Berners-Lee in 1990
Screenshot of Berners-Lee's original WWW browser
Pada tanggal 30 April 1993, CERN mengumumkan bahwa WWW dapat digunakan secara gratis oleh publik.

Web 1.0, 2.0, 3.0

Web 1.0

Web 1.0 merupakan teknologi web generasi pertama yang merupakan revolusi baru di dunia internet karena telah mengubah cara kerja dunia industri dan media. Website generasi pertama ini umumnya dibuat untuk pengkasesan informasi yang memiliki sifat sedikit interaktif atau mode read only.
Ciri-ciri Web 1.0 :
1. Merupakan halaman web yang statis atau hanya berfungsi untuk menampilkan.
2. Halaman masih didesain sebagai html murni, yang hanya memungkinkan orang untuk melihat tanpa adanya interaksi.
3. Biasanya hanya menyediakan guestbook online.
4. Masih menggunakan form-form yang dikirim melalui e-mail, sehingga komunikasi hanya berjalan satu arah saja.

Web 2.0

Web 2.0, istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh Dale Dougherty dari O'Reilly Media pada tahun 2004 sebagai teknologi web generasi kedua yang mengedepankan kolaborasi dan sharing informasi secara online. Menurut Tim O'Reilly, web 2.0 dapat didefinisikan sebagai "Web 2.0 adalah revolusi bisnis di industri komputer yang disebabkan oleh penggunaan internet sebagai platform, dan merupakan suatu percobaan untuk memahami berbagai aturan untuk mencapai keberhasilan pada platform baru tersebut. Salah satu aturan terutama adalah: Membangun aplikasi yang mengeksploitasi efek jaringan untuk mendapatkan lebih banyak lagi pengguna aplikasi tersebut". Contoh penerapan dari web 2.0 adalah wiki, flickr.com, del.icio.us dan situs lainnya yang mengedepankan interaksi diantara pengguna web.
Ciri-ciri Web 2.0 menurut Tim O'Reilly:
1. Web sebagai platform
2. Data sebagai pengendali utama
3. Efek jaringan diciptakan oleh arsitektur partisipasi
4. Inovasi dalam perakitan sistem serta situs disusun dengan menyatukan fitur dari pengembang yang terdistribusi dan independen 
5. Model bisnis yang ringan, yang dikembangkan dengan gabungan isi dan layanan
6. Akhir dari siklus peluncuran (release cycle) perangkat lunak
7. Mudah untuk digunakan dan diadopsi oleh user

Biasanya website yang dibangun menggunakan teknologi web 2.0 memiliki fitur-fitur seperti berikut :
1. CSS
2. Aplikasi Rich Internet atau berbasis Ajax
3. Markup XHTML
4. Sindikasi dan agregasi data menggunakan RSS/Atom
5. URL yang valid
6. Folksonomies
7. Aplikasi wiki pada sebagian atau seluruh website
8. XML Web-Service API

Web 3.0

Saat ini definisi untuk web 3.0 sangat beragam mulai dari pengaksesan broadbang secara mobile sampai kepada layanan web berisikan perangkat lunak bersifat on-demand. Namun menurut John Markoff, web 3.0 adalah sekumpulan teknologi yang menawarkan cara baru yang efisien dalam membantu komputer mengorganisasi dan menarik kesimpulan dari data online. Web 3.0 pertama kali diperkenalkan pada tahun 2001 memiliki ciri umum suggest, happen and provide, dimana web sudah seperti kehidupan dunia nyata.
Web 3.0 merupakan sebuah pengembangan dari sistem kecerdasan buatan atau biasa disebut AI (Artificial Inteligence) untuk menciptakan global meta data yang dapat dimengerti oleh sistem sehingga sistem dapat mengartikan kembali data tersebut kepada pengunjung dengan baik.
Web mulai mengerti segala kebutuhan kita dengan bisa memberikan saran atau nasihat kepada kita, menyediakan apa yang kita butuhkan. Dengan menggunakan teknologi 3D animasi, kita bisa membuat profil avatar yang sesuai dengan karakter, kemudian kita bisa melakukan aktivitas di dunia maya seperti layaknya di dunia nyata. Ditambah lagi dengan hak pengunjung untuk executable dimana hak ini memperbolehkan pengunjung untuk memodifikasi website itu sendiri. Interaksi tidak hanya terjadi antara pengunjung dengan website tetapi juga antara website itu sendiri dalam formatnya sendiri.
Saat ini adaptasi web 3.0 sudah mulai dikembangkan oleh beberapa perusahaan diantaranya secondlife, Google, Li'l Online (LILO) Community yang berada di Indonesia.
Selaras dengan canggihnya fitur-fitur dari web 3.0 ini dibutuhkan juga koneksi yang memadai dan spesifikasi komputer yang canggih yang tentunya tidak murah.

Teknologi Web 3.0
1. SOAP
Simple Object Access Protocol adalah standar untuk bertuka pesan-pesan berbasis XML melalui jaringan komputer atau sebuah jalan untuk progeam yang berjalan di sebuah OS untuk berkomunikasi dengan OS lainnya
2. REST
Representational State Transfer adalah suatu gaya arsitektur perangkat lunak untuk pendistribusian sistem hipermedia seperti WWW.
3. WSDL
Format XML yang diterbitkan untuk menerangkan webservice.
4. WDDX
Web Distributed Data Exchange adalah mekanisme pertukaran data dari lingkungan yang berbeda

Arsitektur Web dan Aplikasinya

Arsitektur Website adalah suatu pendekatan terhadap desain dan perencanaan terhadap desain dan perencanaan situs yang seperti arsitektur itu sendiri, melibatkan teknis, kriteria estetis dan fungsional. Hal ini memerlukan perhatian khusus pada konten web, rencana bisnis, kegunaan, design interaksi, informasi dan design arsitektur web.
Arsitektur Web memiliki beberapa unsur yaitu:

1. HTTP
HTTP adalah sebuah protokol jaringan yang digunakan untuk sistem informasi server menuju client. HTTP dapat mendefinisikan pesan yang dikirim dari server menuju client. HTTP juga memiliki fungsi untuk mengatur perintah apa yang harus dilakukan oleh web server dan web browser sebagai balasan dari perintah URL.

2. WWW
WWW atau World Wide Web adalah suatu jaringan dalam internet yang dibagi menjadi dua, client dan server yang bertujuan untuk menyediakan data secara bersama-sama agar semua data yang ada di internet dapat diakses.

3. URL
Universal resouce Locator (URL) adlaah suatu alamat tertentu di internet yang digunakan untuk mengakses informasi di WWW. URL memiliki tiga bagian, protokol, alamat server, dan path file.

4. XML
adalah kelanjutan dari HTML yang bertujuan untuk mencari data pada internet, XML di desain untuk mampu menyimpan data secara sederhana.

5. JavaScript
adalah bahasa pemrograman berbasi prototype yang berjalan pada sisi user.

Aplikasi Web

Aplikasi Web adalah suatu aplikasi yang diakses menggunakan penjelajah web melalui suatu jaringan seperti internet. Ia juga merupakan suatu aplikasi perangkat lunak komputer yang dikodekan dalam bahasa yang didukung browser (HTML, JavaScript, AJAX, Java, dll) dan bergantung pada browser tersebut untuk menampilkan aplikasi. Adapun Jenis-jenis aplikasi web dikelompokan menjadi 7, yaitu:

1. Web Bisnis
2. Web Berita dan Informasi
3. Web Profil
4. Web Service
5. Web Social Networking
6. Web Banking
7. Web Search Engine Optimize

Institusi Pengelola Internet atau Web

Internet bukanlah milik suatu institusi atau perorangn ataupun negara, sekarang internet merupakan suatu enterprise kolaboratif dan kolektif yag terbuka. Ada sejumlah organisasi atau lembaga yang memiliki pengaruh terhadap perkembangan internet serta menjadi huide atas perkembangan internet dan web. Evolusi organisasi pengelola internet mulai dari ARPANET Working Group hingga berkembang sampai saat ini ada IAB (Internet Architecture Board), IETF (Internet Engineering Task Force), IRTF (Internet Research Task Force) dan W3C (World Wide Web Consorcium). Berikut penjelasannya:

1. W3C

Awalnya dibentuk dari Laboratorium Ilmu Komputer MIT oleh Tim Berners Lee dan Al-Vezza. W3C saat ini bertanggung jawab terhadap perkembangan dari berbagai protokol dan standar yang terkait dengan Web. Seperti misalnya standarisasi HTML, XML, XHTML dan CSS diatur oleh W3C.

2. IETF

Merupakan badan yang bertanggung jawab terhadap masalah teknis dari perkembangan teknologi internet.

3. IAB

IAB bertanggung jawab dalam mendefinisikan backbone internet.

4. ISOC (Internet Society)

Dibentuk dari berbagai organisasi, pemerintah, non-profit, komunitas, akademisi maupun para profesional.

5. The Internet Assigned Authority (IANA) dan Internet Network Information Center (InterNIC)

Kelompok ini bertanggung jawab terhadap alokasi alamat IP dan nama domain.

Aspek Hukum dan Etika pada Internet



Internet adalah dunia maya dimana kita bisa bebas berekspresi, bebas menyampaikan pendapat, bebas berinteraksi kepada orang yang tidak Anda kenal sebelumnya, bebas menikmati konten-konten web dari seluruh dunia, bebas sebebas-bebasnya tanpa orang tahu siapa diri kita sebenarnya. Namun perlu disadari juga bahwa pengguna internet yang lain itu tidak selalu berpendapat bahwa tindakan yang Anda lakukan di internet itu benar dan disukai oleh mereka. Karena pengguna internet itu bermacam-macam, mulai dari negaranya, budayanya, adat-istiadatnya. Bisa jadi yang Anda lakukan menurut Anda itu biasa saja tapi menurut mereka itu menyinggung perasaan mereka karena latar belakang budaya yang berbeda. Karena itulah ada yang namanya Netiket, gabungan kata dari "network" dan "etiquette" atau etika.
Netiket adalah etika dalam berkomunikasi menggunakan internet yang ditetapkan oleh IETF (The Internet Enginnering Task Force). IETF adalah sebuah komunitas masyarakat internasional yang terdiri dari pada perancang jaringan, operator, penjual dan peneliti yang terkait dengan evolusi arsitektur dan pengoperasian internet.  Jadi netiket ini semacam aturan tidak tertulis yang digunakan para netter atau pengguna internet dalam bersikap atau berinteraksi dengan orang lain di internet. Berikut adalah beberapa contoh dari netiket:

1. Jangan berbohong

jangan kotori nama baik Anda di dunia internet, sekali nama Anda tercemar yakinlah Anda akan sangat menyesalinya.

2. Jangan membenci

stop cyberbully, kecuali ke orang dengan kategori seperti di point 1 :p

3. Saling Berbagi

Share is Care, you know :D

4. Jangan Mengutuk atau Menghujat

Jika Anda melihat konten/postingan web yang tidak Anda sukai jangan langsung menghujat mereka, lebih baik dibicarakan baik-baik. sekali lagi stop cyberbully.

5. Jangan melecehkan

Hindari ini, Ini juga akan membuat nama kita menjadi buruk dimata orang lain.

6. Berbagi Info Akurat

Yeah Share is Care, but it's HOAX!! Sangat dilarang menyebarkan HOAX atau berita/informasi bohong kepada publik. Penyebaran informasi di internet sekarang ini sudah sangat cepat, sekali anda memposting HOAX di tempat yang tepat, informasi HOAX itu akan langsung menyebar ke seluruh dunia. Tidak ada yang suka dengan HOAX.

7. Perbaiki Kesalahan

Jika Anda melakukan kesalahan saat berinteraksi di internet, lebih baik cepat perbaiki kesalahan itu dan segera minta maaf.

8. Perlihatkan Kasih

Jika ada yang menghujat Anda di internet cobalah bersabar dan balaslah hujatan itu dengan bahasa yang baik pula, jangan dibalas dengan hujatan juga.

9. Hormati Privasi

Hormati orang lain maka orang lain akan menghormati Anda.

10. Pertimbangkan dulu

Sebelum memposting sesuatu di internet sebaiknya pikirkan dulu apa respon orang lain jika melihat isi postingan Anda. Senang atau malah membuat jengkel banyak orang? Penyesalan memang datang belakangan.

Di internet Anda bebas melakukan apapun, namun bebas tersebut harus disertai rasa tanggung jawab atas apa yang sudah kita perbuat. Di Indonesia kebebasan ber-internet ini diatur dalam UU ITE atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. UU ITE adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau  di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik. Beberapa materi yang diatur, antara lain: 1. pengakuan informasi/dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE); 2. tanda tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE); 3. penyelenggaraan sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU ITE); dan 4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU ITE);
Sedangkan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang (cybercrimes) mengacu pada ketentuan dalam EU Convention on Cybercrimes, 2001. Beberapa materi perbuatan yang dilarang (cybercrimes) yang diatur dalam UU ITE, antara lain: 1. konten ilegal, yang terdiri dari, antara lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE); 2. akses ilegal (Pasal 30); 3. intersepsi ilegal (Pasal 31); 4. gangguan terhadap data (data interference, Pasal 32 UU ITE); 5. gangguan terhadap sistem (system interference, Pasal 33 UU ITE); 6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of device, Pasal 34 UU ITE);

UU ITE dalam bentuk PDF bisa di download disini


Semoga Bermanfaat....


Referensi:
[1] [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8] [9] [10] [11] [12]

0 komentar:

Posting Komentar